MK Anggap Permohonan Yusril Sudah Diuji Materi
Selasa, 21 Januari 2014 – 17:07 WIB
Terkait dengan pernyataan ketua majelis hakim, Yusril menegaskan bahwa permohonannya berbeda dengan yang diajukan sebelumya.
"Saya sebagai pemohon tentu sudah lakukan penelitian terhadap permohonan-permohonan sebelumnya, tidak akan nebis in idem, pasal, batu uji beda," tegasnya.
Karena itu, Yusril meminta kepada majelis agar bersikap adil serta menjauhkan sikap apriori. "Saya sungguh-sungguh memohon majelis fair adil serta jauhkan sikap apriori," pintanya.
Agenda sidang kali ini hanya pemeriksaan perkara. Karena itu, pihak termohon maupun terkait tidak dihadirkan. (dil/jpnn)