MK Copot Jabatan Jaksa Agung
Ketua MK: Hendarman Bisa Diangkat Kembali Sebagai Jaksa AgungRabu, 22 September 2010 – 18:58 WIB
Yusril mengaku puas terhadap putusan ini. Meski begitu, ia mengelak jika putusan ini dikaitkan dengan kepentingan pribadinya. "Bagaimana saya senang. Saya sedih, karena putusan ini membuktikan bahwa Presiden telah melakukan kesalahan," ujarnya. Yusril juga meminta agar media tidak melihat keputusan ini pada persepktif persoalan pribadinya.
"Persoalan saya itu kecil, dan pasti akan saya selesaikan. Selama ini, sayau kan cukup kooperatif tetap memenuhi panggilan kejaksaan. Bahwa saya tidak bersedia menjawab pertanyaan, itu bagian dari hak saya. Apalagi, sekarang argumen saya yang mempertanyakan keabsahan Jaksa Agung dibenarkan oleh MK," ujarnya.(wdi/awa/jpnn)