MK Gelar Simposium 23 Negara
Selasa, 05 Juli 2011 – 16:49 WIB
"Kita itu kalau di luar negeri sudah bisa tampil gagah, karena sejak reformasi kita sudah bisa berperan di dunia internasional. Sekarang ini sudah dinggap maju pesat di dunia internasion," ujarnya.
Menurut Mahfud lagi, ada dua hal yang membuat Indonesia mendapat apresiasi di dunia internasional. Pertama kata Mahfud MK sudah dapat mengeluarkan putusan-putusan yang sesuai konstitusi meski baru delapan tahun MK berdiri.
"Kedua, mereka mengatakan tidak ada lagi pelanggaran hak asasi manusia oleh negara terhadap rakyatnya. Kalau dulu kan ada peristiwa Tanjung Priok, Talangsari dan sebagainya. Memang sekarang masih ada pelanggaran HAM tapi sifatnya horisontal," ujar Mahfud.