MK Kuatkan Hasil Pemilukada Kota Dumai
Selasa, 06 Juli 2010 – 00:13 WIB
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atas penetapan KPU Dumai tentang hasil Pemilukada Kota Dumai yang menempatkan pasangan calon Khairul Anwar-Agus Widayat (Kuat) sebagai pemenang. Pada persidangan yang digelar di Gedung MK, Senin (5/7) sore, MK menolak gugatan atas hasil Pemilukada Dumai pada 3 Juni lalu yang diajukan pasangan Zulkifli-Sunaryo (ZURO). Ketua MK, Mahfud MD bersama delapan hakim MK lainnya, saat membacakan putusan tersebut menyatakan bahwa berdasarkan atas fakta yang ada permohonan yang diajukan pemohon (pasangan Zuro) tidak terbukti. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," terang Mahfud.
Dalam putusan tersebut MK juga menolak eksepsi KPUD Kota Dumai sebagai termohon beserta eksepsi dari pihak terkait yakni pasangan Kuat. Walaupun eksepsi ditolak, tapi putusan MK itu tidak merubah keputusan KPUD tentang penetapan rekapitulasi suara dan penetapan pasangan Kuat sebagai pemenang Pemilukada Kota Dumai.
Sebelumnya, pasangan Zuro mendalilkan permohonannya karena merasa dirugikan dengan banyaknya pemilih ganda. "Menurut Mahkamah, hal tersebut tidak serta merta mengakibatkan kerugian pada pihak manapun. Pemohon juga tidak menjelaskan serta tidak membuktikan hubungan sebab akibat antara pemanggilan dengan menggunakan nomor urut terhadap munculnya pemilih ganda. Berdasarkan hal yang demikian, dalil pemohon tidak beralasan," sebut anggota hakim MK, Hamdan Zoelva.
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atas penetapan KPU Dumai tentang hasil Pemilukada Kota Dumai yang menempatkan pasangan calon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Film Lokananta Suguhkan Kisah Cinta Pasangan Beda Agama
-
Akui Punya Kesalahan, Dodhy Kangen Band Ungkap Penyebab Perceraian
-
Aksi Massa Desak Muhammadiyah Tolak Konsesi Tambang
-
Oppo Kenalkan Reno 12 Series, Bertenaga AI dan Tahan Banting
-
Projo Bakal Simulasi Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Wilayah
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Tepis Tudingan Ketum PBNU, Kiai Maman Pastikan Pansus Haji Bukan Urusan Pribadi
Senin, 29 Juli 2024 – 09:33 WIB - Politik
Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang, Haedar: Kami Punya Ahli
Senin, 29 Juli 2024 – 08:08 WIB - KPU
KPU Umumkan Sosok Ini Sebagai Ketua Defenitif
Minggu, 28 Juli 2024 – 17:12 WIB - KPU
KPU Umumkan Sosok Ini Sebagai Ketua Defenitif
Minggu, 28 Juli 2024 – 17:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pejabat Bilang Honorer Non-Database BKN Tidak Keberatan jadi PPPK Part Time
Senin, 29 Juli 2024 – 07:43 WIB - Humaniora
Masukkan Honorer Tercecer ke Database BKN, Angkat PPPK Bertahap!
Senin, 29 Juli 2024 – 09:50 WIB - Dahlan Iskan
Kelas Menengah
Senin, 29 Juli 2024 – 07:07 WIB - Olahraga
Kekurangan PSS Sleman yang Harus Dibenahi
Senin, 29 Juli 2024 – 08:00 WIB - All Sport
Jepang Memimpin Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024
Senin, 29 Juli 2024 – 06:01 WIB