Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Kuatkan Hasil Pemilukada Kota Dumai

Selasa, 06 Juli 2010 – 00:13 WIB
MK Kuatkan Hasil Pemilukada Kota Dumai - JPNN.COM
Terkait dengan dalil pemohon tentang 57.947 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya karena tidak diundang, MK menilai dalil pemohon hanya bersifat asumsi yang tidak dibuktikan kebenarannya di persidangan. "Dengan demikian, dalil pemohon tidak beralasan hukum dan harus dikesampingkan," lanjut Hamdan.

 

Atas putusan itu, Wakil Walikota terpilih, Agus Widayat yang hadir pada persidangan itu tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Baginya, putusan MK itu adalah kemenagan bagi masyarakat Dumai. 

"Saya pastinya sangat senang atas putusan ini, karena yang Maha Kuasa mendengarkan suara masyarakat bahwa kami tidak melakukan seperti yang dituduhkan," ucapnya kepada JPNN usai persidangan.

Sementara itu, Ketua Ahmad Rasyd ketika ditemui di tempat terpisah mengatakan, pihaknya merasa sangat lega atas putusan MK itu. Menurutnya, keputusa KPU Dumai yang menetapkan rekapitulasi dan pemenang Pemilukada sudah sah, meski eksepsi KPUD Kota Dumai ditolak MK. "Walaupun (eksepsi) ditolak,  tidak merubah putusan KPUD atas hasil Pilkada Kota Dumai," ujarnya.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atas penetapan KPU Dumai tentang hasil Pemilukada Kota Dumai yang menempatkan pasangan calon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA