MK Perpanjang PSU Pemilukada Pekanbaru
Jumat, 07 Oktober 2011 – 12:18 WIB
Namun dalam penentapan itu, MK mengakui terdapat rangkaian fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan yang meyakinkan MK bahwa ada upaya untuk menunda pelaksanaan PSU secara terstruktur, sistematis dan massif dilakukan secara konspiratif oleh Pemohon, termohon dan Pejabat Wako Pekanbaru
''Alasan tidak tersedianya anggaran dan belum dimasukkannya anggaran PSU dalam APBD Perubahan Pemerintahan Kota Pekanbaru tahun 2011, menurut MK alasan tersebut tidak tepat karena sesuai dengan keterangan Kemendagri, Kemenkeu, dan ahli Dr Syukriy Abdullah bahwa penyediaan anggaran tersebut dapat dilakukan,'' ucap Maria Farida Indrati saat membacakan ketetapan itu.
Seperti diketahui, MK kembali menyidangkan sengeketa Pemilukada Kota Pekanbaru lantaran tidak terlaksananya PSU sesuai tenggat waktu diberikan MK yang berakhir pada 21 Sepember 2011. Tidak tersedianya anggaran menjadi alasan utama bagi KPU, sehingga PSU tidak bisa terlaksana.