Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Sahkan Kemenangan Sondakh-Lomban di Bitung

Rabu, 12 Januari 2011 – 23:32 WIB
MK Sahkan Kemenangan Sondakh-Lomban di Bitung - JPNN.COM
Max J Lomban, wakil wali kota Bitung terpilih yang juga sebagai pihak terkait tampak mengikuti persidangan di MK dengan agenda pembacaan putusan perkara sengketa pemilukada Kota Bitung di gedung MK, Jakarta, Rabu (12/1). Foto: sto/jpnn
Menurutnya, fakta persidangan telah mengungkap adanya mobilisasi PNS oleh Sondakh-Lomban. Begitu pula dengan pemilih fiktif yang menggunakan nama orang lain untuk mencoblos Sondakh-Lomban. “Jelas-jelas banyak yang tak memilih tapi kartu undangannya dipakai orang lain,” tambahnya.

Kuasa hukum RML-YK, Raymond Legoh ikut menyesalkan putusan hakim. Ia mengatakan, hakim mestinya memenangkan gugatan dan menganulir Sondakh-Lomban sebagai calon terpilih. “Tak tahu apa dasar penetapan sampai hakim memutuskan kami kalah,” katanya singkat.

Dalil gugatan kedua pemohon tak jauh berbeda yakni menekankan pada dugaan adanya intimidasi dan mobilisasi PNS. Begitu pula dengan anggapan Sondakh tak lulus tes kesehatan karena tak ikut tes treadmill. Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memakai logo pemkot juga ikut diungkapkan dalam sidang.

Pemohon juga tak mampu meyakinkan hakim dengan menghadirkan saksi yang mengaku tak mendapat undangan memilih. Sama halnya dengan saksi yang mengeluh karena tak masuk dalam DPT Pilwako.

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan kemenangan pasangan Hanny Sondakh dan Max J Lomban sebagai pemenang pemilukada Kota Bitung, Sulut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close