MK Sayangkan Uji UU APBN-P Baru Diajukan
Senin, 26 September 2011 – 17:19 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 terhadap UUD 1945 yang diajukan oleh Koalisi untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kesejateraan Rakyat. Para penggugat menilai, APBN-P rentan untuk diselewengkan oleh mafia anggaran DPR. “Kami meminta UU Nomor 11 tahun 2011 tentang perubahan APBN yang mengatur dana pembangunan gedung DPR RI sebesar Rp 8 Miliar bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” kata Sekjen FITRA, Yuna Farhan dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Senin (26/9).
Menurutnya, aturan yang mengatur dana pelayanan kesehatan dan jaminan sosial serta dana studi banding anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebesar Rp 71 Miliar serta anggaran pembelian pesawat kepresidenan sebesar Rp 92 Miliar bertentangan dengan Pasal 23 ayat 1 UUD 1945.
“Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan pasal tersebut karena dana ini menjadi sasaran mafia anggaran untuk diselewengkan sehingga putusan MK berkaitan dengan kedua dana ini dapat dijadikan rujukan dalam pembahasan RAPBN 2012,” ujar Yuna.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:22 WIB - Lingkungan
Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:56 WIB - Humaniora
Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:41 WIB - Kesehatan
Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jonatan Christie Memastikan Indonesia Lulus ke Final Thomas Cup 2024
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
Sabtu, 04 Mei 2024 – 20:43 WIB - Kriminal
Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:52 WIB - Sport
Piala Asia U17 Wanita: Satoru Mochizuki Boyong 23 Pemain, Optimistis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:33 WIB - Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB