MK Seriusi Gugatan KPU soal Pilgub Papua
Selasa, 12 Juni 2012 – 10:10 WIB
"Artinya hampir semua sengketa pemilukada di Papua selalu dibawa ke MK, tapi tidak semua gugatan dikabulkan. Hanya saja dari sudut positifnya, ternyata keputusan di MK semua pihak menerima," paparnya.
Lanjut Mahfud, pihaknya dalam menentukan keputusan juga melihat dari kondisi kearifan lokal di Papua, sebab jika dipukulratakan penanganan sengketa seperti di daerah-daerah lain, maka persoalan pemilukada di Papua tidak akan selesai.
"Misalnya di Papua ada sejumlah daerah yang memiliki kebiasaan sistem noken, bisanya diwakili oleh kepala suku, namun itu budaya mereka, sehingga kita tetap pertimbangkan," tambahnya.