Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Tak akan Tindak Lanjuti Laporan Bawaslu

Kamis, 09 Juni 2011 – 14:01 WIB
MK Tak akan Tindak Lanjuti Laporan Bawaslu - JPNN.COM
Dikatakan Mahfud, apabila Bawaslu ingin bersungguh-sungguh mengusut kasus pemalsuan surat MK ini, seharusnya mengajak KPU/KPUD atau Parpol/Caleg yang dirugikan untuk mengadu ke MK. "Ini berbeda dengan kasus Dapil I Sulawesi Selatan tang diduga melibatkan Andi Nurpati. Dalam kasus ini, KPU sendiri yang mengeirim surat ke MK," tandas Mahfud.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi tidak akan menindaklanjuti pengaduan pemalsuan surat MK yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tidak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News