MK Tak akan Tindak Lanjuti Laporan Bawaslu
Kamis, 09 Juni 2011 – 14:01 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi tidak akan menindaklanjuti pengaduan pemalsuan surat MK yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan atas pemalsuan dokumen negara tersebut.
Menurut Mahfud, dalam copy yang disampaikan Bawaslu, tidak ada pihak yang mengadu ke MK, baik Parpol atau calon legislatif yang berperkara. Bahkan, saat Bawaslu tunjukan copy surat MK yang diduga palsu itu, Mahfud mengaku menunjukan 11 copy surat dan 3 copy amar putusan yang dilaporkan palsu baik disampaikan melalui pos maupun diantarkan oleh seseorang.
"Masak MK mengurus hal-hal yang tidak dipersoalkan oleh pihak yang berkepentingan. Kalau itu dilakukan artinya MK mengobok-obok KPU atau menggaruk kulit yang tidak gatal," ujar Mahfud.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi tidak akan menindaklanjuti pengaduan pemalsuan surat MK yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:08 WIB - Sosial
Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:05 WIB - Sosial
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Bale Karesmen
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:33 WIB - Hukum
Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:55 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persib Bandung: Maung Pengin Clean Sheet
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:00 WIB - Bisnis
Yamaha Spill Tipis-Tipis Konsep Motor Terbarunya, Siap Terabas Gaya Hidupmu
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:53 WIB - Sport
Liga 1 Makan Korban, Pelatih Madura United Mundur Menjelang Kontra Bali United
Rabu, 18 Desember 2024 – 14:24 WIB - Hukum
Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:18 WIB