MK Tolak Gugatan Pilkada Acut dan Pidie
Kamis, 10 Mei 2012 – 03:32 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Aceh Utara (Acut) dan Kabupaten Pidie. Dalam persidangan pembacaan putusan kemarin (9/5), majelis hakim MK yang dipimpin Ahmad Sodiki menyatakan, tuduhan telah terjadi teror dan intimidasi yang dilakukan kader ataupun simpatisan Partai Aceh, tidak terbukti punya hubungan dengan raihan suara terbesar pasangan calon, baik di Acut maupun di Pidie. Dengan putusan ini, maka putusan KIP Aceh Utara yang menetapkan kemenangan pasangan H Muhammad Thaib dan Muhammad Jamil, sudah sah. Begitu pun, kemenangan pasangan Sarjani Abdullah dan Iriawan di pilkada Pidie, juga sudah sah. Kedua pasangan ini tinggal menunggu SK pengesahan dan pengangkatan sebagai bupati dan wakil bupati.
Bunyi amar putusan MK untuk kedua kasus itu hampir sama. Dimana, mahkamah berpendapat, tuduhan yang diajukan penggugat tidak cukup bukti. Mahkamah menilai, aksi teror dan intimidasi tidak didasarkan pada perencanaan sistematis.
"Jika pun terjadi intimidasi dan teror di beberapa tempat, hal itu bersifat sporadis yang tidak bersifat terstruktur, sistematis, dan masif," ujar anggota hakim MK, Hamdan Zoelva, saat membacakan bunyi amar putusan kasus sengketa pemilukada Pidie, yang diajukan pasangan Ghazali Abbad Adan-Zulkifli HM Juned.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Aceh Utara (Acut) dan Kabupaten Pidie. Dalam persidangan pembacaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
Kamis, 28 November 2024 – 20:35 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB - Jatim Terkini
Lewat PRWP Vol 2 PT PAL Ajak Masyarakat Surabaya Cintai Laut
Kamis, 28 November 2024 – 22:45 WIB - Kesehatan
Anda Ingin Menurunkan Berat Badan, Coba Minum 10 Jus Ini
Jumat, 29 November 2024 – 02:00 WIB