MK Tolak Gugatan Pilkada Acut dan Pidie
Kamis, 10 Mei 2012 – 03:32 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Aceh Utara (Acut) dan Kabupaten Pidie. Dalam persidangan pembacaan putusan kemarin (9/5), majelis hakim MK yang dipimpin Ahmad Sodiki menyatakan, tuduhan telah terjadi teror dan intimidasi yang dilakukan kader ataupun simpatisan Partai Aceh, tidak terbukti punya hubungan dengan raihan suara terbesar pasangan calon, baik di Acut maupun di Pidie. Dengan putusan ini, maka putusan KIP Aceh Utara yang menetapkan kemenangan pasangan H Muhammad Thaib dan Muhammad Jamil, sudah sah. Begitu pun, kemenangan pasangan Sarjani Abdullah dan Iriawan di pilkada Pidie, juga sudah sah. Kedua pasangan ini tinggal menunggu SK pengesahan dan pengangkatan sebagai bupati dan wakil bupati.
Bunyi amar putusan MK untuk kedua kasus itu hampir sama. Dimana, mahkamah berpendapat, tuduhan yang diajukan penggugat tidak cukup bukti. Mahkamah menilai, aksi teror dan intimidasi tidak didasarkan pada perencanaan sistematis.
"Jika pun terjadi intimidasi dan teror di beberapa tempat, hal itu bersifat sporadis yang tidak bersifat terstruktur, sistematis, dan masif," ujar anggota hakim MK, Hamdan Zoelva, saat membacakan bunyi amar putusan kasus sengketa pemilukada Pidie, yang diajukan pasangan Ghazali Abbad Adan-Zulkifli HM Juned.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Aceh Utara (Acut) dan Kabupaten Pidie. Dalam persidangan pembacaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:03 WIB - Pilpres
Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:10 WIB - KPU
KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:37 WIB - Pilkada
Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB