MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pesawaran
Kamis, 12 Agustus 2010 – 21:51 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan atas hasil Pemilukada Pesawaran, Lampung. Pertimbangan yang dijadikan MK untuk menolak, karena para pemohon yaitu pasangan Pattimura-Johan Sulaiman dan M Nasir-Arofah, tak dapat membuktikan dalil-dalilnya.
Menurut MK, para pemohon tak dapat membuktikan dalil-dalilnya secara meyakinkan. Misalnya soal perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada yang semula direncanakan tanggal 29 Maret 2009 menjadi tangal 30 Juli 2010 yang diangap memengaruhi perolehan suara pasangan yang menggugat. MK berpendapat, para pemohon tak dapat membuktikan pengaruhnya terhadap perolehan suara para pemohon. “Lagipula proses biaya sepenuhnya merupakan tangungjawab pasangan calon,” kata Hakim Hamdan Zoelva.
Dalil lainnya seperti pembukaan pendaftaran calon kembali oleh pihak KPU Pesawaran, yang dinilai MK justru menguntungkan pemohon. Sebab, pembukaan masa pendaftaran calon lagi itu sama saja memberi kesempatan kepada parpol untuk mendukung pasangan pemohon.
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan atas hasil Pemilukada Pesawaran, Lampung. Pertimbangan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
Sabtu, 11 Mei 2024 – 17:07 WIB - Pilkada
Lihat, Ribuan Massa Kawal Narjo Daftar Balon Bupati Brebes
Sabtu, 11 Mei 2024 – 12:35 WIB - Pilkada
Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
Jumat, 10 Mei 2024 – 22:10 WIB - Pilkada
156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara
Jumat, 10 Mei 2024 – 21:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gorontalo
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
Minggu, 12 Mei 2024 – 06:55 WIB - Humaniora
Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Korban Berserakan di Jalan
Minggu, 12 Mei 2024 – 06:45 WIB - Dahlan Iskan
James Today
Minggu, 12 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Kedatangan 2 Bus SMK Lingga Kencana yang Selamat dari Kecelakaan Maut Disambut Tangis Keluarga Siswa
Minggu, 12 Mei 2024 – 06:05 WIB - Humaniora
11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus di Subang
Minggu, 12 Mei 2024 – 04:23 WIB