MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pesawaran
Kamis, 12 Agustus 2010 – 21:51 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan atas hasil Pemilukada Pesawaran, Lampung. Pertimbangan yang dijadikan MK untuk menolak, karena para pemohon yaitu pasangan Pattimura-Johan Sulaiman dan M Nasir-Arofah, tak dapat membuktikan dalil-dalilnya.
Menurut MK, para pemohon tak dapat membuktikan dalil-dalilnya secara meyakinkan. Misalnya soal perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada yang semula direncanakan tanggal 29 Maret 2009 menjadi tangal 30 Juli 2010 yang diangap memengaruhi perolehan suara pasangan yang menggugat. MK berpendapat, para pemohon tak dapat membuktikan pengaruhnya terhadap perolehan suara para pemohon. “Lagipula proses biaya sepenuhnya merupakan tangungjawab pasangan calon,” kata Hakim Hamdan Zoelva.
Dalil lainnya seperti pembukaan pendaftaran calon kembali oleh pihak KPU Pesawaran, yang dinilai MK justru menguntungkan pemohon. Sebab, pembukaan masa pendaftaran calon lagi itu sama saja memberi kesempatan kepada parpol untuk mendukung pasangan pemohon.
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan atas hasil Pemilukada Pesawaran, Lampung. Pertimbangan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:09 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (8/1), Lengkap!
Rabu, 08 Januari 2025 – 05:20 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Imbang Lawan Bali United, Bojan Hodak Singgung Juara
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:06 WIB