MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pesawaran
Kamis, 12 Agustus 2010 – 21:51 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan atas hasil Pemilukada Pesawaran, Lampung. Pertimbangan yang dijadikan MK untuk menolak, karena para pemohon yaitu pasangan Pattimura-Johan Sulaiman dan M Nasir-Arofah, tak dapat membuktikan dalil-dalilnya.
Menurut MK, para pemohon tak dapat membuktikan dalil-dalilnya secara meyakinkan. Misalnya soal perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada yang semula direncanakan tanggal 29 Maret 2009 menjadi tangal 30 Juli 2010 yang diangap memengaruhi perolehan suara pasangan yang menggugat. MK berpendapat, para pemohon tak dapat membuktikan pengaruhnya terhadap perolehan suara para pemohon. “Lagipula proses biaya sepenuhnya merupakan tangungjawab pasangan calon,” kata Hakim Hamdan Zoelva.
Dalil lainnya seperti pembukaan pendaftaran calon kembali oleh pihak KPU Pesawaran, yang dinilai MK justru menguntungkan pemohon. Sebab, pembukaan masa pendaftaran calon lagi itu sama saja memberi kesempatan kepada parpol untuk mendukung pasangan pemohon.
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan atas hasil Pemilukada Pesawaran, Lampung. Pertimbangan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
Kamis, 28 November 2024 – 20:35 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - KPU
KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
Kamis, 28 November 2024 – 18:48 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB