MK Tolak Semua Dalil Prabowo - Sandi soal Pengerahan Birokrasi
Kamis, 27 Juni 2019 – 19:15 WIB
Lebih lanjut mahkamah mempertimbangkan hampir seluruh hal yang didalilkan merupakan kewenangan Bawaslu. Soal apakah laporan atau temuan, dan menemukan pelanggaran sudah diuraikan di atas bahwa lembaga pengawas pemilu itu sudah melaksanakan semua kewenangannya. “Terlepas apa pun keputusannya,” kata Wahiduddin. (boy/jpnn)