MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa
Selesaikan Sengketa Pilgub JatimJumat, 14 November 2008 – 08:05 WIB
Pasangan Kaji terus mempersiapkan diri mengajukan gugatan ke MK. Kemarin (13/11), para pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Keadilan Rakyat Jatim itu berangkat ke Jakarta. ''Kami sudah mempersiapkan materi gugatan,'' kata Muhammad Ma'rufsyah, koordinator tim tersebut, saat jumpa pers di Gedung Astranawa, Surabaya, kemarin.
Lelaki yang biasa dipanggil Ma'ruf itu menuturkan, materi gugatan tersebut lebih bersifat sebagai penguatan data yang sudah ada. Mulai surat kuasa dari pihak penggugat (Kaji) hingga data-data berbentuk form C1 dan DA1 yang diduga dimanipulasi.
Di kedua form itu, tim Kaji banyak menemui kecurangan. Di antaranya, jumlah suara yang berbeda, rekapitulasi yang tidak sesuai, hingga tulisan yang ditindas type-ex.