MK Ubah Hasil Pemilu DPD di Sultra
Senin, 08 Juni 2009 – 16:08 WIB
Sehingga, menurut Pemohon telah terjadi kesalahan penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Katoi, Kabupatan Kolaka Utara, yaitu suara Pemohon dari 2 TPS di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, hanya tercatat 72 suara. Padahal, seharusnya adalah 172 suara. Begitu juga di 2 TPS lainnya di Desa Katoi, Kecamatan Katoi, dimana suara Pemohon yang tercatat 51 suara, padahal seharusnya adalah 351 suara. "Untuk itu, MK memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan ini," cetusnya.(sid/JPNN)