Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan

Senin, 20 Mei 2024 – 13:35 WIB
Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan - JPNN.COM
Satuan Reskrim Polresta Tidore Kepulauan menangkap sebuah mobil mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah, Senin (20/5/2024). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

jpnn.com, TIDORE - Satuan Reskrim Polresta Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) menangkap sebuah mobil mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang melintasi wilayah tepatnya di sekitar Polsek Oba Utara dan Oba.

Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria Dewi di Ternate sudah memerintahkan Unit Resmob dan Tipiter untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil dari penyelidikan tersebut membuahkan hasil, dimana tim berhasil mengamankan satu unit mobil pick up Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA yang mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah sebanyak 800 liter serta sopir IP (39 tahun).

Barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Dirinya mengungkapkan proses penangkapan ini berlangsung pada Minggu, 19 Mei 2024 malam kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria Dewi mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipiter dalam menangani kasus ini.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini.

Polresta Tidore mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di lingkungan mereka demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Sebuah mobil yang memuat ratusan liter BBM ilegal jenis minyak tanah di Tidore Kepulauan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close