Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mobil Dikendarai Serda Nurhadi Dikerubuti Debt Collector, Kodam Jaya Langsung Bereaksi

Minggu, 09 Mei 2021 – 08:44 WIB
Mobil Dikendarai Serda Nurhadi Dikerubuti Debt Collector, Kodam Jaya Langsung Bereaksi - JPNN.COM
Tangkapan layar video viral di media sosial dengan narasi mobil anggota TNI AD dikerubuti sekelompok debt collector di Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021). Foto: ANTARA/ HO-Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah penagih utang (debt collector) merampas kendaraan mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit, Kamis (6/5).

Pihak Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengecam tindakan sekelompok penagih utang tersebut.

“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta, Sabtu (8/5).

Herwin menegaskan tindakan mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa,sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP.

Dia menjelaskan Serda Nurhadi yang mengemudikan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK Warna Putih merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/ Jakarta Utara.

Serda Nurhadi bukan pemilik kendaraan tersebut, melainkan hanya ingin menolong seorang warga Tanjung Priok berobat.

Kejadiannya, pada Kamis (6/5) sekitar pukul 14.00 Wib, Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan.

Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Serda Nurhadi yang sedang mengemudimobil dikerubuti kelompok penagih utang alias debt collector.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News