Mobil Dinas Dilarang Pakai Solar Subsidi
Rabu, 20 Februari 2013 – 08:14 WIB
PURWOKERTO- Setelah dilarang menggunakan premium bersubsidi, per 1 Maret mendatang, kendaraan dinas juga dilarang menggunakan solar subsidi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2013 yang telah diterimanya beberapa waktu lalu. "Kalau dulu dilarang pakai BBM bersubsidi jenis premium. Sekarang, kendaraan dinas yang pakai solar juga dilarang pakai yang bersubsidi. Harus memakai solar non subsidi," kata Kepala ESDM Kabupaten Banyumas Anton Adi Wahyono, saat dihubungi Radarmas (Grup JPNN), Selasa (19/2).
Anton yang saat dihubungi Radarmas mengaku sedang di Bandung menjelaskan, Instruksi di Permen, resmi berlaku 1 Maret 2013 mendatang. Sehingga kepada kendaraan dinas yang memakai solar subsidi, per 1 maret sudah harus membeli solar non subsidi.
"Kebijakan ini untuk seluruh kendaraan dinas plat merah. Tapi ada pengecualiaan. Yaitu untuk kendaraan ambulan, mobil jenazah, damkar, dan pengangkut sampah," tambah Kabid Migas dan Energi Listrik ESDM Kabupaten Banyumas Saptono.
PURWOKERTO- Setelah dilarang menggunakan premium bersubsidi, per 1 Maret mendatang, kendaraan dinas juga dilarang menggunakan solar subsidi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
Jumat, 29 November 2024 – 03:04 WIB - Bisnis
Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
Kamis, 28 November 2024 – 22:35 WIB - Bisnis
BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru
Kamis, 28 November 2024 – 21:10 WIB - Bisnis
Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
Kamis, 28 November 2024 – 21:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB - Jatim Terkini
Lewat PRWP Vol 2 PT PAL Ajak Masyarakat Surabaya Cintai Laut
Kamis, 28 November 2024 – 22:45 WIB - Kesehatan
Anda Ingin Menurunkan Berat Badan, Coba Minum 10 Jus Ini
Jumat, 29 November 2024 – 02:00 WIB