Mobil Dinas Dilarang Pakai Solar Subsidi
Rabu, 20 Februari 2013 – 08:14 WIB
PURWOKERTO- Setelah dilarang menggunakan premium bersubsidi, per 1 Maret mendatang, kendaraan dinas juga dilarang menggunakan solar subsidi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2013 yang telah diterimanya beberapa waktu lalu. "Kalau dulu dilarang pakai BBM bersubsidi jenis premium. Sekarang, kendaraan dinas yang pakai solar juga dilarang pakai yang bersubsidi. Harus memakai solar non subsidi," kata Kepala ESDM Kabupaten Banyumas Anton Adi Wahyono, saat dihubungi Radarmas (Grup JPNN), Selasa (19/2).
Anton yang saat dihubungi Radarmas mengaku sedang di Bandung menjelaskan, Instruksi di Permen, resmi berlaku 1 Maret 2013 mendatang. Sehingga kepada kendaraan dinas yang memakai solar subsidi, per 1 maret sudah harus membeli solar non subsidi.
"Kebijakan ini untuk seluruh kendaraan dinas plat merah. Tapi ada pengecualiaan. Yaitu untuk kendaraan ambulan, mobil jenazah, damkar, dan pengangkut sampah," tambah Kabid Migas dan Energi Listrik ESDM Kabupaten Banyumas Saptono.
PURWOKERTO- Setelah dilarang menggunakan premium bersubsidi, per 1 Maret mendatang, kendaraan dinas juga dilarang menggunakan solar subsidi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Danone Indonesia Pelopor untuk Bermitra dengan Pemerintah dalam Mengelola Air Berkelanjutan
Rabu, 22 Mei 2024 – 17:34 WIB - UMKM
Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:47 WIB - Makro
Pakar Optimistis Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen pada Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:21 WIB - Bisnis
Tip Jaga Kesehatan Mental Ibu, Bayar Tagihan Lebih Mudah Pakai BRImo
Rabu, 22 Mei 2024 – 15:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wahai Honorer, Inilah Kabar Terbaru PP Manajemen ASN
Rabu, 22 Mei 2024 – 15:38 WIB - Kriminal
8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:21 WIB - Kriminal
Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB - Kriminal
Kasus Pembunuhan Vina, Kombes Jules Ungkap Pekerjaan Pegi Selama Pelarian di Bandung
Rabu, 22 Mei 2024 – 14:30 WIB - Kriminal
Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap
Rabu, 22 Mei 2024 – 12:57 WIB