Mobil Toilet Dikorupsi, Negara Rugi Rp5,3 Miliar
Rabu, 22 Mei 2013 – 04:40 WIB
Selain itu Kejagung juga telah menetapkan dua orang tersangka yakni, mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas kebersihan Provinsi DKI, Lubis Latief (LL) selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Aryadi (A).
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kemarin (21/5) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) CV Delima Mandiri, Widarta; Dirut PT Sekepar Bilikon, Baharun Nazir; dan Direktur Pemasaran PT Karabha Perkasa Jakarta, Andreas Andi Wibowo.
JAKARTA - Ada-ada saja kelakuan sejumlah koruptor di negeri ini. Tidak hanya dana proyek-proyek besar yang dikorupsi, kali ini proyek pengadaan mobil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB