Mobil Toilet Dikorupsi, Negara Rugi Rp5,3 Miliar
Rabu, 22 Mei 2013 – 04:40 WIB
"Andreas sebagai direktur pemasaran mobil, Baharun sebagai consultant officer, dan Widarta sebagai pemilik varias mobil," papar Untung.
Sebelumnya Kejagung telah meanggil tiga orang saksi yang merupakan panitia pengadaan mobil toilet bermasalah tersebut pada Rabu, 8 Mei 2013 lalu.
Proyek pengadaan fasilitas negara pada masa Gubernur Fauzi Bowo tersebut diduga terjadi penggelembungan dana (mark up). Akibatnya negara dirugikan sebesar 5, 3 miliar Rupiah.