Mochtar Bisa Langsung Diberhentikan
Selasa, 14 Desember 2010 – 09:29 WIB
Dia mewacanakan, seorang kepala daerah/wakil kepala daerah yang sudah berstatus tersangka, maka langsung diberhentikan sementara. Tidak perlu menunggu status terdakwa, sebagaimana ketentuan yang ada di UU No.32 tahun 2004. ’’Kalau maunya masyarakat, jika seseorang sudah tersangka janganlah ngurus-ngurus kantor, ya itu kita akomodasi,’’ ujar mantan Deputi Politik Setwapres itu.
Terpisah, pengamat pemerintahan dari Cirus Survey Group Andrinof Chaniago menyayangkan kasu-kasus korupsi yang kerap menimpa para kepala daerah. Menurutnya, itu terjadi disebabkan karena banyak para pemimpin yang tidak hati-hati dalam menjalankan tugas. ’’Seorang pemimpin harus menjalankan tugas dengan baik dan benar secara hukum maupun administratif karena jika tidak, bersiaplah dengan konsekuensinya,” ujarnya.
BEKASI -- Penahanan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad menambah daftar panjang nama kepala daerah yang tersangkut korupsi. Jumlah itu tergolong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB