Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Modal KTP Palsu, Dua Pria Ini Gelapkan Kamera Milik Nindi

Minggu, 18 Maret 2018 – 04:38 WIB
Modal KTP Palsu, Dua Pria Ini Gelapkan Kamera Milik Nindi - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Rahmad, 25, dan Endi, 26, akhirnya berhasil diringkus Polresta Bandarlampung.

Kedua bandit itu ditangkap lantaran menggelapkan kamera milik . Warga Kecamatan Rajabasa dan Sukarame Bandarlampung ini diduga telah enam kali menggelapkan kamera.

Modusnya, keduanya menyewa di tempat penyewaan kamera menggunakan identitas palsu. Kemudian menjual kamera yang di sewa tersebut.

Namun aksi keduanya terhenti setelah Nindi warga Jagabaya 1, Wayhalim, Bandarlampung melaporkan keduanya ke Polsek Sukarame. Kini, keduanya harus merasakan dinginya sel tahanan Polsek Sukarame.

Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi menyatakan penangkapan keduanya pelaku berdasarkan laporan korban Nindi. Setelah kedua tersangka menyewa satu buah kamera dan belum dikembalikan sampai batas yang ditentukan.

"Jadi sudah lebih dari Jatuh tempo tidak muncul-muncul para pelaku ini, setelah di cek dari ktp milik pelaku, ternyata itu ktp palsu, akhirnya korban melapor ke Polsek Sukarame, " ujarnya.

Kedua tersangka berhasil diamankan pada Kamis (15/3) di tempat berbeda. Endi diamankan di daerah Kopri, Sukarame. Pada hari yang sama polisi menangkap Rahmad di rumahnya.

"Jadi dalam sehari keduannya berhasil diamankan di tempat yang berbeda, keduanya langsung di bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lankut, "ujarnya.

Rahmad, 25, dan Endi, 26, akhirnya berhasil diringkus Polresta Bandarlampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News