Modal KTP Palsu, Dua Pria Ini Gelapkan Kamera Milik Nindi
Dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku telah melakukan aksi serupa dengan modus menyewa kamera menggunakan identitas palsu sebanyak enam kali di Wilayah hukum Polsek Sukarame.
"Jadi modusnya ini menyewa kamara di jasa penyewaan, dengan modal KTP dan KK palsu, yang mana uang sewanya dibayar separo dan dijanjikan akan dibayar lunas setelah memulangkan kamera yang di sewa, "ujarnya.
Untuk yang terjadi dengan korban Nindi sendri, bermula dari Rahmad yang berperan mencari sewa kamera melalui media Sosial Instagram. Kemudian menelpon calon korbannya dan berjanji untuk bertemu.
"Setelah dapat calon korbannya, kedua pelaku ketemuan dengan korban, lalu tersangka membayar sewa kepada korban sebesar Rp300 ribu, "ucapnya.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (31/1) dan korban melapor pada Selasa (6/2). Setelah mendapat kamera yang disewa tersangka menjual kamera hasil penipuan tersebut melalui jual beli online dan ketemu dengan para konsumen di pinggir jalan.
"Jadi barang hasil curiannya di posting di media sosial, lalu jika ada yang menawar dan hendak membeli, keduanya sering bertransaksi di pinggir jalan dengan pembelinya, "ucapnya.
Setiap kamera di jual bervariasi antara Rp1 juta sampai dengan Rp2 juta. Lalu uang hasil kejahatannya digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan bersenang-senang.
"Uangnya di bagi dua, keduannya ini berlasan lantaran tidak memiliki pekerjaan, sehingga nekat melakukan aksi kejahatan tersebut guna selalu memiliki uang pegangan di tangan, "ujarnya. (pip/wdi)