Modal Sederhana, Omzet Sebulan Mencapai Miliaran
jpnn.com - jpnn.com - Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir membongkar jaringan sindikat judi internasional yang melibatkan Indra Tristianto (28) dan Rian Sarwadi (26) di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Senin (13/2).
Hasil tangkapan tersebut dibeber kepada awak media, Selasa (14/2).
“Setelah diperiksa beberapa jam, akhirnya mereka (Indra dan Rian) mengaku sebagai tempat setoran (bandar),” jelas Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto.
Barang bukti yang diperoleh memang tak sedikit.
Menurut Purwanto, lokasi penangkapan diketahui bukan kediaman kedua pelaku.
Bangunan semipermanen yang berada di permukiman padat penduduk itu sengaja disewa untuk dijadikan markas berkumpulnya pengumpul.
Bangunan itu sekaligus tempat membuat laporan rekapitulasi transaksi.
Saat dibekuk, keduanya diketahui sedang menunggu “siaran” alias pesan pemberitahuan dari situs judi online terkait angka yang keluar dan diberitahukan kepada si pembeli.