Modus Baru Aksi Perampokan di Jalan, Semoga R Melihat Wajah 2 Kawannya Itu
jpnn.com, JAKARTA - Tim Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedua pelaku itu berinisial NT (19) dan M (19). Sementara, satu pelaku perampokan inisial R berstatus buron.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, modus operandi para pelaku yakni dengan menuduh orang melakukan pencurian.
Lantas para pelaku melakukan pemerasan terhadap orang yang dituduh. korban dimintai uang sebanyak Rp1 juta.
"Memang pada saat itu mencurigai dua orang yang memakai satu kendaraan roda dua. Mereka ini mencurigai bahwa kedua orang tersebut akan melakukan pencurian di daerah TKP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (10/8).
Ketiga pelaku lantas melakukan pengejaran terhadap korban.
Setelah itu, ketiga pelaku memeras korban. Pelaku mengatakan tidak akan melaporkan kepada ketua RT di sekitar daerah tersebut, jika mau memberi uang.
"Diinterogasi kemudian diancam akan dilaporkan, bahkan dengan pemerasan awalnya minta uang Rp1 juta. "Kamu tidak akan dilaporkan ke RT kalau kamu menyerahkan Rp1 juta"," ujar Yusri menirukan ucapan tiga pelaku.