Modus Baru Jual Miras Ilegal, Ternyata Lewat Online
Jumat, 28 April 2017 – 19:00 WIB
Meski demikian, penjual online biasanya lebih protektif dalam menjual miras-miras mahalnya itu.
Tak semua pembeli bisa dilayani. Biasanya mereka mengenali atau menyelidiki calon pembelinya terlebih dahulu.
Bukan hanya itu, barang jualannya pun tidak di-posting secara vulgar. Mereka melayaninya dengan cara inbox.
"Walau begitu, kami tetap bisa mengungkap kasus ini. Kini penjual yang lain masih terus kami selidiki," tegas Anwar. (fiz/c24/diq/jpnn)