Modus Baru Penipuan Menyaru Tukang Ojek Online
jpnn.com, SURABAYA - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jatim, mengungkap modus penipuan dengan menyaru sebagai tukang ojek online.
Pelakunya menyasar korban yang sedang menunggu tumpangan di pinggir jalan. Dari pengungkapan itu, tiga pelaku berhasil diamankan.
Mereka adalah Muziyin, 38, warga Jalan Ngagel Timur, Mustaqim, 35, dan Rokhim, 40, keduanya warga asal Madura.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) I Dewa Gede Juliana menjelaskan, penangkapan terhadap Muziyin dan jaringannya dilakukan pada Sabtu (30/9).
Penangakapan dilakukan setelah polisi menerima laporan perampasan bermodus tukang ojek online yang menimpa seorang ABG di Jalan Wonokromo, Surabaya.
"Setelah itu, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka Muyizin. Sedangkan dua tersangka lain yakni Mustaqim dan Rokhim, kami tangkap di Madura. Keduanya bertugas menjadi penadah barang yang dicuri oleh Muziyin," ungkap Kompol I Dewa Gede Juliana, Selasa (3/10).
Juliana menjelaskan, Muziyin melakukan aksinya sendirian. Dia mengendarai sepeda motor dengan berkeliling di sejumlah lokasi di Surabaya untuk mencari target.
Sasarannya adalah korban khususnya wanita yang berada di pinggir jalan atau di depan terminal yang sedang menunggu jemputan.