Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Modus Kencan, 3 Wanita Memperdaya Korbannya

Selasa, 15 Februari 2022 – 21:45 WIB
Modus Kencan, 3 Wanita Memperdaya Korbannya - JPNN.COM
Polisi tangkap tiga wanita tersangka penipuan modus kencan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Tiga wanita di Kota Medan, Sumatera Utara diringkus aparat kepolisian.

Para wanita itu diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online.

Identitas ketiga tersangka masing-masing berinisial SI (22), B (21), dan L (27).

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan ketiga tersangka ditangkap berdasarkan dua laporan penipuan dan pemerasan, yakni pada bulan Januari 2022 dan Februari 2022.

"Ketiganya ditangkap di tempat persembunyian mereka," ujarnya, Selasa.

Adapun modus operandi ketiga tersangka adalah menggunakan salah satu aplikasi kencan online, kemudian bertemu, dan selanjutnya memeras korbannya.

"Para tersangka juga menggunakan foto palsu pada aplikasi tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi kencan tersebut.

Modus operandi ketiga wanita itu menggunakan salah satu aplikasi kencan online, kemudian bertemu, dan selanjutnya memeras korbannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News