Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Modus sebagai Polisi, Rampok Gasak Uang Toko, Korban Disekap

Kamis, 16 September 2021 – 19:14 WIB
Modus sebagai Polisi, Rampok Gasak Uang Toko, Korban Disekap - JPNN.COM
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (kanan) saat menginterogasi tiga tersangka, di Mapolres Majalengka, Jawa Barat, Kamis (16/9). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka

jpnn.com, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku penyekapan terhadap penjaga toko.

Dalam aksinya, para pelaku mengaku sebagai polisi dan merampok uang korban mencapai Rp9,3 juta.

"Tiga tersangka yang kami tangkap ini mengaku sebagai polisi saat melancarkan aksi kejahatannya," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kamis.

Dia mengatakan tiga polisi gadungan yang berhasil ditangkap tersebut bernama Erwin Sopyan (28), Asep Saeful (26), dan Piam (28). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Menurut Edwin, ketiga tersangka melakukan kejahatannya dengan mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Subang.

Kemudian ketiganya mendatangi sebuah ruko yang berada di Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji, dan meminta uang sebesar Rp200 ribu.

"Korban pada waktu itu memberikan sejumlah uang yang diminta, karena disertai ancaman," ujarnya.

Setelah mendapatkan Rp200 ribu, selanjutnya ketiga tersangka keesokan harinya mendatangi ruko yang sama dengan menodongkan pistol kepada korban.

Ketiga perampok mengaku sebagai anggota polisi dan menyekap penjaga toko kemudian menggasak duit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close