Modus sebagai Polisi, Rampok Gasak Uang Toko, Korban Disekap
jpnn.com, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku penyekapan terhadap penjaga toko.
Dalam aksinya, para pelaku mengaku sebagai polisi dan merampok uang korban mencapai Rp9,3 juta.
"Tiga tersangka yang kami tangkap ini mengaku sebagai polisi saat melancarkan aksi kejahatannya," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kamis.
Dia mengatakan tiga polisi gadungan yang berhasil ditangkap tersebut bernama Erwin Sopyan (28), Asep Saeful (26), dan Piam (28). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Menurut Edwin, ketiga tersangka melakukan kejahatannya dengan mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Subang.
Kemudian ketiganya mendatangi sebuah ruko yang berada di Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji, dan meminta uang sebesar Rp200 ribu.
"Korban pada waktu itu memberikan sejumlah uang yang diminta, karena disertai ancaman," ujarnya.
Setelah mendapatkan Rp200 ribu, selanjutnya ketiga tersangka keesokan harinya mendatangi ruko yang sama dengan menodongkan pistol kepada korban.