Moeldoko Segera Laporkan ICW ke Polisi, IBSW Sebut Hal yang Wajar
Bahwa untuk menyikapi sebuah tudingan, tidak harus buru-buru mengambil langkah hukum.
Sangat baik memberi kesempatan terlebih dahulu bagi pihak yang menuding untuk membuktikan tudingannya dan meminta maaf ketika tidak terbukti dan menarik ucapannya.
"Moeldoko dan tim hukumnya memberi kesempatan kepada ICW untuk memperkuat argumen dari tudingan mereka, memberikan bukti-bukti bila ada,” kata Nova.
Moeldoko dikabarkan berencana melaporkan ICW ke polisi terkait tuduhan pencemaran nama baik, Selasa (31/8).
Langkah hukum akan diambil karena dinilai ICW tidak mampu membuktikan tudingan maupun mencabut pernyataan soal tuduhan pemburu rente dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: