Mogok Bahas RAPBN, Banggar Dinilai Langgar UU
Jumat, 23 September 2011 – 22:02 WIB
“Sebagai pimpinan DPR, saya tetap menyarankan Banggar tetap kembali bekerja dengan baik sambil menunggu ikhtiar yang akan dilakukan pimpinan DPR. Saya khawatir pembangunan akan tidak jalan kecuali, kemudian presiden menggunakan caranya menerbitkan Perppu, tapi cara itu tidak baik,” kata Priyo Budi Santoso.
Karena itu, Priyo berharap kelanjutan pembahasan RAPBN bisa dilakukan setelah digelarnya rapat konsultasi bersama pimpinan KPK, BPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Rencananya rapat konsultasi dengan penegak hukum itu dilakukan pekan depan, harapnya.
Sebelumnya, KPK memanggil pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pemanggilan ini disoal karena pemanggilan pemeriksaan KPK bukan mengenai indikasi tindak pidana korupsi, melainkan proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Banggar. Pimpinan Banggar kemudian mogok melakukan pembahasan dan mengalihkan kewenangannya ke pimpinan DPR. (fas/jpnn)