Mogok Dokter Berlanjut, Pelayanan di RSUD Ini Tutup, Pasien Terpaksa Balik Kanan
Inti pertemuan itu, semua pihak berupaya agar insentif jasa medis untuk 85 dokter spesialis RSUD Batam segera dibayar.
"Kami juga sudah sama-sama sepakat bahwa tidak ada persoalan lagi dengan pelayanan medis di RSUD ini. Semua sudah berjalan normal," ujar Gunawan.
Kepala Dinkes Kepri, Tjejep Yudiana, bahkan berjanji akan menyelesaikan pembayaran insentif jasa medis tersebut dalam sepekan. "Kami usahakan seminggu ini selesai," ujar Tjejep.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pembayaran insentif jasa medis dokter RSUD Batam itu di antaranya terganjal masalah payung hukum. Belum ada SK Wali Kota Batam sebagai dasar pembayaran jasa medis.
Namun menurut Tjetep, pembayaran insentif tersebut tak perlu menunggu SK Wali Kota. Sebab RSUD Batam sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"SK Wali Kota hanya pedoman pelaksanaan. Di BLUD ini banyak payung hukumnya," kata Tjejep.
"Tapi SK Pak Wali Kota Batam juga tetap dibutuhkan," ujar Tjejep.
Dengan komitmen bersama ini, Tjejep dan Kadinkes Batam Didi Kusmajadi berharap seluruh dokter RSUD Batam kembali bekerja seperti biasa. "Ini akan diselesaikan kok. Rekan-rekan dokter kami berharap agar bersabar dan kerjalah seperti biasa," kata Didi. (gas)