Mohon Maaf tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2021
Jumat, 11 Desember 2020 – 22:37 WIB
"Harusnya Satgas internal itu mampu mengingatkan, mengawasi, menegur menjalankan semua protokol kesehatan dan aturan yang sudah ditentukan. Jadi jelas malam tahun baru, secara regulasi tak ada," kata Arifin.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah kendur dan berhenti dalam melakukan pengawasan dan penegakan peraturan daerah tentang PSBB.
Menurut dia, pihaknya terus melakukan penindakan bagi pelanggar PSBB di masa transisi.
"Saya tegaskan Satpol PP tidak akan pernah kendur. Tidak akan pernah lelah mengawasi bersama unsur TNI dan Kepolisian," kata Arifin. (antara/jpnn)