Momen Hari menanam Pohon, Dicatut
Jumat, 07 November 2008 – 13:20 WIB
Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Masyhud, mengatakan, pihaknya mendapati kegiatan tersebut telah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Modus yang dipergunakan adalah dengan membuat surat edaran untuk berpartisipasi dengan menawarkan pemasangan iklan di media luar ruang," katanya. Tak tanggung-tanggung, lanjutnya, pelaku dalam surat penawarannya tersebut menggunakan logo Departemen Kehutanan dan logo Indonesia Menanam, dengan nomor : 0128/TP/HMPI-BMN/VII/2008. Surat tersebut ditandatangani oleh Yusuf Idris, SE, selaku Ketua Pelaksana. Di bagian kop surat tercantum alamat Jl. Payakumbuh No. 11 Manggarai Jakarta Selatan, dan untuk lebih meyakinkan, surat tersebut ditembusi kepada Pusat Informasi Kehutanan.