Moratorium Ganjal Proyek 7 Mal
DPRD: Terapkan Juga ke SupermarketSabtu, 15 Oktober 2011 – 07:37 WIB
Terkait dengan kemungkinan adanya moratorium pemberian izin minimarket dan usaha lainnya di tengah pemukiman penduduk, tambah dia, harus dibuat terpisah dengan moratorium pemberian izin pusat perbelanjaan dan mal. Kendati demikian, DPRD DKI tengah membahas revisi perda perpasaran. “Kita lihat dulu hasilnya. Setelah itu bisa saja mengusulkan gubernur membuat moratorium izin minimarket,” ungkap Thamrin.
Berbeda halnya dengan pendapat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto. Moratorium pemberian izin pusat perbelanjaan dan mal sudah selayaknya dilaksanakan. Menimbang jumlah pusat belanja dan mal di Jakarta sudah berlebihan.
Apalagi banyak kajian analisa terhadap lalu lintas jalan di sekitar mal kerap mendapatkan toleransi. “Amdal lalu lintas sering ditoleransi, akibatnya timbulkan kemacetan,” tuturnya.
Seperti diketahui, jumlah pusat perbelanjaan di Jakarta hingga kini sebanyak 564 lokasi. Terdiri dari 132 pusat perbelanjaan kategori mal. Sedangkan sebanyak 432 pusat perbelanjaan kategori swalayan, hipermart, pusat grosir, pertokoan dan pasar tradisional.