Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang Terungkap, Tersangka Marah Diajak Begituan
"Berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh penyidik, tersangka menolak ajakan tersebut, sehingga terjadilah perkelahian antara tersangka dengan korban," katanya.
Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, tersangka PL kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban dan kabur meninggalkan lokasi.
Barang yang dikuasai pelaku tersebut di antaranya dua buah ponsel dan uang tunai sejumlah Rp 510 ribu.
"Senjata tajam yang dipergunakan untuk membacok korban kemudian dibuang sepanjang jalur menuju ke arah rumah tersangka," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa korban dan tersangka sudah saling mengenal sebelumnya. Keduanya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru Kota Malang.
"Tersangka merupakan residivis dari kasus pengancaman dengan kekerasan, sedangkan korban yang meninggal adalah residivis kasus pencabulan," katanya.
Ia menambahkan, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut terkait ekonomi dan dendam.
Penyidik masih mendalami keterangan tersangka yang mengungkapkan bahwa saat kejadian, ada rayuan dari korban kepada tersangka untuk melakukan hubungan badan sejenis.