Motif Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan IRT, Biadab
Berkat informasi tersebut petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Gegerbitung bersama Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengembangan dan penyelidikan.
Terungkap sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dijemput dari rumahnya di Kabupaten Cianjur dan pergi bersama kedua tersangka pada Rabu.
Tiga hari setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil menemukan jejak kedua tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadap WS di Kecamatan Gegerbitung dan NAA di Kabupaten Cianjur.
"Dari hasil penyidikan, kedua tersangka mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut bertujuan untuk menguasai harta korban. Bahkan, sepasang kekasih ini mengaku baru mengenal korban satu hari," tambahnya.
Dia menambahkan korban dan kedua tersangka berkenalan di Pegadaian Cianjur, kemudian Selasa (25/6) pagi. Setelah ngobrol ngalor ngidul, korban pun kemudian pulang ke rumahnya.
Saat malam harinya, tersangka NAA menghubungi korban untuk meminjam uang dan korban pun sepakat memberinya dengan imbalan minta diantar menagih utang kepada seseorang di wilayah Kecamatan Gegerbitung.
Akhirnya keesokan harinya atau Rabu korban dijemput kedua tersangka dengan menggunakan mobil.
Setelah tiba di Gegerbitung, tersangka WS menghentikan mobilnya kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan sabuk mobil, sementara NAA membantu menutup mulut korban dengan tangan.