MS dan Y Ngomongnya Pergi Beli Tiket, Tahunya Ditangkap Densus 88
jpnn.com, JAMBI - Dua pria berinisial MS warga Jambi, dan Y asal Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Minggu (6/12) sekitar Pukul 10.45 WIB karena diduga terlibat jaringan terorisme.
"Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris yang berada di lingkungan ini," kata Ketua RT 01 Kelurahan Bagan Pete Gomuk Tua Ritonga di Jambi Minggu malam.
Berdasarkan penggeledahan di rumah MS, Tim Densus 88 dan anggota Polda Jambi mengamankan sejumlah barang bukti dari Y yang ada di dalam kamar rumah Ms. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Gomuk Tua Ritonga selaku Ketua RT.
"Saya lihat barang bukti yang dibawa polisi ada handphone, pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada empat buah buku tentang agama," katanya.
Menurut Ritonga, terduga teroris berinisial Y tersebut tinggal di rumah Ms sudah hampir dua minggu, namun pihaknya belum menerima laporan dari MS selaku pemilik rumah soal tamu yang tinggal di rumahnya.
"Dia tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke ketua RT, dan pemilik rumah juga tidak ada melapor terkait (Y) yang tinggal di rumahnya," kata Ritonga.
Sementara itu SM (42) istri dari Ms saat di konfirmasi di rumahnya menyebut hubungan suaminya dengan terduga teroris Y merupakan teman lama, dan pernah sama-sama bekerja di pabrik roti di Lampung.
"Saya tahu insialnya PA tetapi pas di tangkap tadi inisialnya kata polisi, Y dan berasal dari Payakumbuh," ungkap SM,