Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MSPP: Kementan Dorong Petani Muda Memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat

Senin, 21 Oktober 2024 – 08:06 WIB
MSPP: Kementan Dorong Petani Muda Memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat - JPNN.COM
Mentan Sapa Petani Penyuluh Volume 34. Foto: tangkapan layar - source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pertanian mendorong kalangan petani muda memastikan keberlanjutan sektor pertanian di masa depan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang senantiasa mendorong para petani, khususnya petani muda di Indonesia untuk memanfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai sumber pendanaan bagi usaha pertanian mereka.

Mentan Amran mendorong para petani muda untuk memanfaatkan KUR sebagai sumber pendanaan bagi usaha pertanian mereka. "Pencapaian KUR oleh petani muda akan memberi dukungan penting dalam perkembangan pertanian yang modern dan mandiri," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengatakan penguatan kemitraan antara lembaga keuangan dan petani menjadi prioritas penting untuk memastikan bahwa kebutuhan permodalan dalam kegiatan pertanian dapat terpenuhi dengan baik.

Akses pembiayaan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan petani harus menjadi fokus utama. Lembaga keuangan perlu didorong untuk memperluas jangkauan layanan mereka hingga ke daerah pedesaan, dengan produk pembiayaan yang disesuaikan untuk berbagai skala usaha tani.

"Program-program seperti KUR harus lebih dioptimalkan untuk memberikan solusi pembiayaan yang terjangkau bagi petani kecil dan menengah,” ujarnya.

Pada acara Mentan Sapa Petani Penyuluh (MSPP) Volume 34, Jumat (18/10) Direktur Pembiayaan PSP Tedy Dirhamsyah selaku narasumber mengatakan bahwa program KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja, atau investasi kepada debitur individu/perseorangan baik badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Pendanaan untuk Penyaluran KUR oleh Penyalur KUR bersumber dari dana Lembaga Keuangan Penyalur KUR.

Mentan Amran mendorong para petani muda untuk memanfaatkan KUR sebagai sumber pendanaan bagi usaha pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News