Muatan di Mobil Toyota Avanza Bikin Bengong, Alamak
Dia menambahkan pelaku diketahui berjumlah empat orang, namun yang ditangkap hanya tiga orang.
Sementara satu pelaku dengan inisial R (35) warga Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong masih dalam pengejaran petugas atau buron.
Setelah melakukan aksinya, R langsung pulang ke rumah dan tidak ikut pergi menjual ternak hasil curian bersama temannya.
"Pelaku R telah kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kami upayakan menangkapnya dalam waktu dekat," katanya.
Dia mengakui pelaku mengambil ternak tersebut dengan cara menjerat.
Kemudian kaki ternak itu diikat dengan tali dan dimasukkan ke dalam mobil minibus yang dirental pelaku.
Pelaku mengakui menggunakan mobil minibus tersebut untuk mengelabui masyarakat sekitar dan polisi.
Mereka mencuri ternak tersebut karena membutuhkan uang untuk membayar biaya rental mobil yang sudah berjalan lima hari dengan biaya rental Rp 300 ribu per hari.