Mubarak Bakal Disidang Ulang
Senin, 14 Januari 2013 – 06:35 WIB
Sejauh ini, belum ditetapkan jadwal persidangan ulang bagi empat tokoh rezim lama di Mesir itu. Kendati begitu, Mubarak maupun dua anaknya dan Adly tetap harus berada di dalam penjara sambil menunggu persidangan baru kasus mereka.
Putusan Mahkamah Kasasi tersebut disambut suka cita oleh para pendukung Mubarak. Ratusan orang berdemo di luar pengadilan. Sambil mengusung foto-foto dan poster Mubarak dalam ukuran besar, mereka meneriakkan yel-yel. ’’Tegakkan Keadilan!’’ seru massa. ’’Kami mencintaimu, presiden!’’ teriak yang lain. Belasan pendukung Mubarak saling berpelukan di dalam ruang sidang setelah pembacaan putusan.
Dalam putusannya, Hakim Ali Abdel-Rahman menyatakan bahwa Mahkamah Kasasi menerima banding Mubarak dan Adly. Karena itulah, Mahkamah Kasasi pun membatalkan seluruh putusan yang dijatuhkan Pengadilan Kriminal Kairo.