Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mubarak Bakal Disidang Ulang

Senin, 14 Januari 2013 – 06:35 WIB
Mubarak Bakal Disidang Ulang - JPNN.COM
Bahkan, dua anak Mubarak akan disidangkan ulang pula. Gamal Mubarak, 49, yang semula menjadi calon pewaris kekuasaan sang ayah; dan kakaknya, Alaa Mubarak, 52, dikenai dakwaan korupsi. Kasus mereka sebetulnya belum diputus. Tetapi, keduanya menyatakan tidak bersalah dan banding atas dakwaan jaksa.

Sejauh ini, belum ditetapkan jadwal persidangan ulang bagi empat tokoh rezim lama di Mesir itu. Kendati begitu, Mubarak maupun dua anaknya dan Adly tetap harus berada di dalam penjara sambil menunggu persidangan baru kasus mereka.

Putusan Mahkamah Kasasi tersebut disambut suka cita oleh para pendukung Mubarak. Ratusan orang berdemo di luar pengadilan. Sambil mengusung foto-foto dan poster Mubarak dalam ukuran besar, mereka meneriakkan yel-yel. ’’Tegakkan Keadilan!’’ seru massa. ’’Kami mencintaimu, presiden!’’ teriak yang lain. Belasan pendukung Mubarak saling berpelukan di dalam ruang sidang setelah pembacaan putusan.

Dalam putusannya, Hakim Ali Abdel-Rahman menyatakan bahwa Mahkamah Kasasi menerima banding Mubarak dan Adly. Karena itulah, Mahkamah Kasasi pun membatalkan seluruh putusan yang dijatuhkan Pengadilan Kriminal Kairo.

KAIRO – Mantan Presiden Hosni Mubarak sepertinya tidak ingin mati di penjara. Dilaporkan beberapa kali keluar masuk rumah sakit militer di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close