Mubarak Bakal Disidang Ulang
Senin, 14 Januari 2013 – 06:35 WIB
Jaksa yang menangani dana publik memerintahkan agar Mubarak ditahan selama 15 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan atas suami Suzanne Thabet itu. Mubarak telah dipindahkan dari tahanan ke rumah sakit militer di Kairo Desember lalu setelah cedera akibat terpeleset dan jatuh di kamar mandi penjara.
Putusan Mahkamah Kasasi itu langsung menuai reaksi. Kelompok HAM Egyptian Initiative for Personal Rights (EIPR) menilai putusan itu sudah diperkirakan sebelumnya karena proses persidangan sangat mengecewakan. Jatuhnya Mubarak dari kursi kekuasaan hingga dikirim ke penjara sebetulnya diharapkan banyak kalangan sebagai pertanda bahwa revolusi di Mesir masih berjalan sesuai jalur.
Namun, menurut sejumlah pakar hukum di Mesir, kasus Mubarak terkesan konyol dengan bukti tumpang tindih dan para saksi yang tiba-tiba meringankan dirinya. ’’Pengadilan (atas Mubarak) itu amat mengecewakan sejak awal,’’ kata Hoda Nasrallah, seorang advokat di EIPR.