Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mudik Lebaran 2018: Muncul Opsi Tambah Cuti Bersama

Jumat, 06 April 2018 – 08:12 WIB
Mudik Lebaran 2018: Muncul Opsi Tambah Cuti Bersama - JPNN.COM
Kemacetan di Tol Cipali. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Muncul opsi menambah cuti bersama sebagai solusi mengatasi besarnya arus mudik lebaran 2018.

Opsi tersebut menjadi salah satu isu yang dibahas pemerintah dalam rapat terbatas jelang lebaran di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin (5/4).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pertumbuhan jumlah moda angkutan tahun ini mencapai tujuh persen. Di mana angkutan darat menjadi moda yang paling signifikan peningkatannya. Dengan asumsi tersebut, maka kepadatan mudik lebaran tahun diprediksi meningkat.

“Nah melihat itu, memang angkutan darat, khususnya di Jakarta menuju Jateng menjadi sangat penting dan sangat diperhatikan,” ujarnya.

Budi mengatakan, merekayasa waktu mudik menjadi opsi yang mengemuka dalam ratas kemarin. Berdasarkan kajian lalu lintas, mabes Polri mengusulkan untuk dilakukan penambahan waktu cuti bersama. Saat ini, pemerintah mengalokasikan cuti bersama pada tanggal 13 – 14 Juni 2018.

Nah, dalam rekomendasinya, Polri mengusulkan agar cuti bersama ditambah menjadi 11 – 14 juni 2018. “Dengan dua hari ke jepit dikhawatirkan bolos, dan manajemen lalu lintasnya kalau hanya libur dua hari itu agak sulit,” kata dia menambahkan.

Selain itu, siapnya jalur tol dari Jakarta hingga Surabaya juga meningkatkan prefensi masyarakat menggunakan tol itu tinggi sekali. “Jadi relevansinya kami mengatur waktu itu sangat beralasan,” tuturnya.

Saat ini, usulan tersebut masih dikaji lebih lanjut oleh kementerian/lembaga terkait. Dia belum bisa menjanjikan, kapan kepastiannya akan diambil.

Menhub Budi Karya Sumadi mengajukan opsi penambahan cuti bersama guna mengantisipasi besarnya arus mudik lebaran 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News