Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mufida PKS: Penetapan Status Lockdown Indonesia Tak Boleh Sembarangan

Sabtu, 14 Maret 2020 – 10:11 WIB
Mufida PKS: Penetapan Status Lockdown Indonesia Tak Boleh Sembarangan - JPNN.COM
Warga mengenakan masker seiring merbaknya virus corona. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Mufida Kurniasih mengatakan penetapan kebijakan lockdown Indonesia untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona di Tanah Air, tidak boleh sembarangangan.

Hal ini disampaikan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merespons wacana penguncian Indonesia, sebagaimana telah diberlakukan sejumlah negara di dunia dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Kalau lockdown daerah itu harus ada SOP-nya, enggak sembarang lockdown saja. Ataupun seharusnya Kemenkes sudah punya protokol yang di-lockdown itu harus memenuhi kriteria apa," ucap Mufida di Jakarta, Sabtu (14/3).

Wacana lockdown sendiri juga telah disampaikan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat M Jusuf Kalla, sebagai upaya efektif untuk meminimalkan penyebaran virus corona (COVID-19).

"Jadi seharusnya enggak bisa sembarangan lockdown. Kalau memang harus di-lockdown, ya, apa boleh buat. Kayak Italia kan harus di-lockdown," lanjut Mufida.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penetapan status penguncian itu kepada pemerintah, yang mengetahui apakah kriterianya sudah terpenuhi untuk menetapkan status lockdown. Termasuk soal protokolnya.

"Cuma, sekarang ini pertanyannya apakah pemerintah sudah memiliki protokol untuk lockdown. Ya saya yakin Kemenkes sudah menyiapkan itu. Ya cuma kan kita perlu memastikan kembali," katanya.

Mufida juga mengingatkan dampak yang mungkin ditimbulkan bila pemerintah mengambil kebijakan lockdown. Misalnya, potensi terjadinya panic attack. Hal itu, katanya, bisa berpengaruh pada masyarakat.

Mufida juga mengingatkan dampak yang mungkin ditimbulkan bila pemerintah mengambil kebijakan lockdown. Misalnya, potensi terjadinya panic attack.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News