Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama dan Menghina Nabi, Polri Bergerak

Senin, 23 Agustus 2021 – 09:00 WIB
Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama dan Menghina Nabi, Polri Bergerak - JPNN.COM
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Lebak itu pada Minggu (22/8).

Dia menilai pernyataan Muhammad Kece masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad dikelilingi setan dan pendusta.

Youtuber itu juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.

Politikus PPP Achmad Baidowi juga mengecam pernyataan Muhammad Kece yang dianggap menista agama dan menghina Nabi Muhammad.

"Kelakuan Muhammad Kece melalui kanal YouTube sudah melampaui batas dan telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam," ucap Baidowi, Minggu.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menilai tindakan dan ucapan Kece sangat melukai hati umat Islam dan mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan.

Oleh karena itu dia mendesak Polri segera bertindak dan memberikan sanksi tegas secara hukum karena sudah memenuhi unsur pelanggaran.

"Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan Muhammad Kece," tegasnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Mabes Polri menyelidiki dugaan penistaan agama Islam dan menghina nabi Muhammad oleh youtuber Muhammad Kace atau Kece melalui unggahan video di YouTube.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News