Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muhammadiyah Tetap Tolak RUU Ormas

Selasa, 02 Juli 2013 – 10:59 WIB
Muhammadiyah Tetap Tolak RUU Ormas - JPNN.COM
JAKARTA - Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Nadjamuddin Ramly mengatakan, pihaknya masih menolak Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas)

Sebab RUU itu memiliki paradigma totaliter dan menganut paham kekuasaan yang absolut untuk melakukan kontrol ketat kepada warga masyarakat serta memposisikan rakyat sebagai obyek dan posisi negara sebagai sangat superior. Padahal dalam perspektif Sosiologi Hukum setiap regulasi yang akan dirumuskan senantiasa mengakomodir kepentingan dan dinamika rakyatnya.

"Ini berarti harus terjadi simbiosis-mutualisme yakni adanya kemitraan strategis antara masyarakat dan negara," ujar Nadjamuddin dalam siaran pers, Selasa (2/7).

Menurutnya, definisi ormas dalam pasal yang tertuang ada kerancuan intelektual, sebab mendefinisikan ormas sangat umum. Kata dia, tidak ada kategorisasi sosiologis mana ormas yang sudah mapan, ormas yang programnya homogen,  paguyuban, arisan, pengajian ibu-ibu di RT, genk motor, organisasi lokal, kesamaan hobi atau ormas yang baru berdiri tanpa tujuan tertentu.

JAKARTA - Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Nadjamuddin Ramly mengatakan, pihaknya masih menolak Rancangan Undang-Undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA