Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI: Bisa Saja Penggunaan Ganja Dibolehkan

Rabu, 29 Juni 2022 – 21:04 WIB
MUI: Bisa Saja Penggunaan Ganja Dibolehkan - JPNN.COM
Asrorun Niam Sholeh merespons soal legalisasi ganja. Foto: dokumen Asrorun

Namun, penggunaan nikotin sebagai bahan obat dan terapi penyembuhan berbagai penyakit, termasuk parkinson dan kecanduan rokok masih dibolehkan sepanjang terbukti mendatangkan maslahat.

"Untuk itu, MUI akan melakukan pengkajian, apakah diskusi soal ganja untuk medis ini bisa dianalogkan dengan fatwa tentang nikotin ini atau berbeda. Kami akan kaji," ujar Asrorun. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Asrorun Niam Sholeh merespons permintaan Wapres RI Maruf Amin ke MUI untuk membuat fatwa tentang legalisasi ganja dari sisi syariat

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close