Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI Catat Beberapa Kekurangan Pemerintah, Harap Segera Dievaluasi di 2021

Sabtu, 02 Januari 2021 – 15:44 WIB
MUI Catat Beberapa Kekurangan Pemerintah, Harap Segera Dievaluasi di 2021 - JPNN.COM
Majelis Ulama Indonesia. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan pemerintah menyelesaikan permasalahan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 serta lainnya.

MUI juga merekomendasikan pemerintah agar tidak represif kepada pihak-pihak yang berseberangan dengan mencapnya sebagai kelompok radikalisme.

"Kita sudah sepakat bahwa kita tidak setuju dengan tindakan-tindakan yang bersifat radikalis dan intoleran, tetapi kami benar-benar bingung melihat adanya para pihak yang terlalu membesar-besarkan masalah radikalisme dan intoleransi, padahal rasanya negeri ini masih dalam radius aman-aman saja dari masalah tersebut," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas kepada JPNN.com, Sabtu (2/1).

Anwar mengharapkan pemerintah memantau perkembangan Covid-19, di mana korban yang sakit dan meninggal masih sangat tinggi.

Bahkan, menurut dia, data memperlihatkan kecenderungan yang semakin meningkat.

"Hal itu tentu jelas sangat-sangat merisaukan kita semua," kata dia.

Selanjutnya, kata Anwar, masalah ekonomi di mana akibat dari pandemi Covid-19 telah menyebabkan warga masyarakat takut keluar rumah.

Roda perekonomian pun telah terganggu, bahkan telah menyebabkan terjadinya resesi ekonomi

"Angka kemiskinan meningkat dan pengangguran, sehingga telah mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat dan hal ini tentu saja akan membuat dunia usaha telah mengalami kesulitan," jelas dia.

Selain itu, Anwar melihat lemahnya penegakan hukum, sehingga masyarakat bingung untuk mencari dan mendapatkan keadilan.

Menurut Anwar, penegakan hukum penerapannya tebang pilih serta sangat tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Lalu, lanjut Anwar, masalah kemakmuran. Di dalam Pasal 33 UUD 1945, pemerintah diamanati untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun, ternyata jumlah orang yang miskin di negeri ini masih sangat besar yaitu sekitar 24 juta orang sebelum Covid-19.

Dan setelah Covid-19, jumlah fakir miskin di negeri ini tentu jelas akan bertambah apalagi sekitar 80 persen dari usaha mikro itu tidak lagi punya tabungan dan modal untuk melanjutkan usahanya.

"Itu karena persoalan bangsa ini sangat banyak di samping pemerintah harus menghadapi masalah radikalisme dan intoleransi, maka kita mengimbau  pemerintah untuk betul-betul lebih serius," kata dia. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan pemerintah menyelesaikan permasalahan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 serta lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News