MUI: Islam Suci Sesat
Selasa, 15 November 2011 – 09:12 WIB
"Awalnya karena ada pengakuan dari jamaah Islam Suci yang identitasnya perlu kami rahasiakan. Pimpinan Islam Suci menurutnya mempunyai cara beribadah yang berbeda dengan ketentuan yang ada," terangnya.
Setelah fatwa sesat MUI ini, KH Komarudin meminta agar para jamaah Islam Suci membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk kegiatannya. MUI Kabupaten Sukabumi juga meminta aparat berwenang turun tangan dalam menyikapi ajaran yang sudah diputuskan menyesatkan ini.
"Kami khawatir, warga di sekitar yang mulai resah dengan kegiatan ini bisa jadi bersikap brutal. Makanya, kami minta kepada aparat turun tangan untuk membubarkan aliran," tandasnya.(wan)